Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eyang Subur Minta Perlindungan Polisi karena Jadi Korban Provokasi

Eyang Subur minta perlindungan polisi karena merasa sudah jadi korban provokasi Adi Bing Slamet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur itu, mendatangi Mabes Polri. Kedatangannya itu, bukan untuk melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik.

Tetapi, ia meminta perlindungan polisi untuk kliennya.

"Permohonan perlindungan hukum dari ancaman upaya provokasi dan fitnah yang diduga dilakukan Adi Bing Slamet," ucapnya, Rabu, (27/3/2013), di Mabes Polri, Jakarta.

Beberapa kali Adi mengadakan jumpa pers. Putra komedian almarhum Bing Slamet itu, memberikan pernyataan yang sangat menyudutkan kliennya. Adi menyebut Eyang Subur menyebarkan ajaran sesat dan melakukan praktik guna-guna.

Bahkan, Adi dinilai Ramdan telah melibatkan organisasi masyarakat Banten sehingga menambah keruh suasana. Makanya, Ramdan datang ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan terhadap kliennya.

Kenapa tidak melaporkan Adi dengan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik? "Perlindungan hukum itu kan dalam upaya penyelidikan. Penyelidikan itu akan mengeluarkan sebuah rekomendasi apakah terjadi tindak pidana atau tidak," tandas Ramdan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas