Inul Akan Melawan Karya Cipta Indonesia di Pengadilan
Perseteruan antara Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terus berlanjut. Inul akan melawan KCI di Pengadilan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terus berlanjut. Kali ini Inul bersiap mengambil langkah hukum terkait dengan tindakan yang diambil oleh pihak KCI.
"Inul akan melawan KCI dalam forum hukum pengadilan," ujar Hotman Paris Hutapea, salah satu tim pengacara Inul, saat ditemui di kantornya, di Summitmas Tower I, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Sementara itu, salah satu pengacara Inul lainnya, Herman Kemal, menduga bahwa sedang ada krisis di dalam tubuh KCI.
"Saya menduga ada krisis manajemen dan gonjang-ganjing pergantian pengurusan. Saya lihat KCI juga kurang transparan," tuturnya.
Herman justru kasihan dengan para pencipta lagu dimana yang disalahkan malah wadahnya. "Bukti pendistribusian royalti aja tidak ada. Begitupun dengan surat kuasa enggak pernah dikasih," katanya.
Seperti diketahui, KCI menggugat PT Vizta Pratama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dalil bahwa royalti dinaikkan oleh KCI dari semula yang sesuai kontrak adalah Rp 3,5 juta per outlet per tahun, menjadi Rp 21,6 juta per outlet per tahun atau naik sebesar tujuh kali lipat dari tarif kesepakatan sebelumnya.