Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Air Mata Nikita Mirzani Terus Mengalir Saat Bacakan Pembelaan

Nikita Mirzani (27), membacakan sendiri pembelaannya ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Nikita Mirzani (27), membacakan sendiri pembelaannya ketika menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi di Ruang Sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Selama membacakan pledoi (pembelaan), Niki --sapaan Nikita Mirzani-- terus menangis didepan majelis hakim, kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU), serta puluhan pengunjung sidang. Pledoi itu dibacakan Niki tak lebih dari lima menit.

"Saya mohon agar majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya untuk Niki," kata Niki sambil berdiri.

Memakai kemeja putih dan celana panjang gelap, Niki kemudian diminta oleh Syamsul Edi, ketua hakim, untuk kembali duduk.

Niki melanjutkan, sebelum putusan hakim akan dibacakan, dirinya sudah menderita. "Saya sudah mengalami penderitaan berat selama ditahan di polda selama 57 hari," ujar pemain film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan' ini.

Air mata Niki semakin bercucuran setelah ingat pada Laura, putri semata-wayangnya. "Saya ini janda satu anak dan mencari nafkah sendiri. Saya mohon keringanan hukuman agar tetap bisa cari nafkah untuk anak dan orang tua," kata Niki.

Rekomendasi Untuk Anda

Niki dituntut jaksa dengan hukuman lima bulan penjara. Setelah membacakan pledoinya, Niki lalu diberi tissue oleh kuasa hukumnya. Sidang vonis untuk Niki akan dibacakan hakim pada 17 April 2013. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas