Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Istri Ini Laporkan Adi Bing Slamet Ke Polisi

Kami melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Suami Istri Ini Laporkan Adi Bing Slamet Ke Polisi
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film Ferdinand Syah Albar atau lebih dikenal dengan Adi Bing Slamet saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Eyang Subur setelah dirinya merasa ditipu di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet dilaporkan pasangan suami istri, Wanda Rionata-Devi Desiani, karena merasa nama baik mereka dicemarkan dengan konflik yang terjadi antara Adi dan Eyang Subur.

Menurut kuasa hukum Wanda-Devi, Annas, Adi dilaporkan karena dinilai mengkait-kaitkan rumah tangga kliennya dengan pertikaian antara Adi dan Eyang Subur. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor laporan LP/1108/IV/2013/PMJ.

"Kami melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, dengan tuduhan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik," kata Annas saat jumpa pers di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2013).

"Tidak benar rumah tangga mereka rusak karena Eyang Subur. Keduanya keberatan karena masalah privasi mereka dibawa ke masalah Adi dan Eyang," tambahnya.

Atas laporan tersebut, Annas juga meminta agar Adi berhati-hati dalam berbicara. Menurutnya putra almarhum Bing Slamet itu bisa terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Kami laporkan dengan pasal 310 KHUP, 311 KHUP dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas