Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dua Orang Ini Minta Nikita Mirzani Dibebaskan

Seminggu kedepan, Rabu (17/4/2013), Nikita Mirzani (27) akan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dua Orang Ini Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat menjalani sidang penganiayaan yang menjerat dirinya dengan agenda mendengar pembelaan (Pleidoi) dari penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seminggu kedepan, Rabu (17/4/2013), Nikita Mirzani (27) akan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pemain film horor seks itu dituntut jaksa dengan hukuman lima bulan penjara potong tahanan.

Rekan Nikita, Angela Stefanni Emma Army (27), berharap, bintang film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan' tersebut dibebaskan. "Aku ingin Nikita dibebaskan," ujar Armee di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

Menurut Armee, Nikita sudah pernah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 57 hari selama proses penyidikan berlangsung. "Kasihan sama anaknya kalau ditahan lagi," ujar Armee, teman Nikita, yang juga melakukan penganiayaan.

Armee berharap, ketika vonis dibacakan pekan depan, Nikita dijatuhi hukuman sewajarnya. "Semoga diberi yang terbaik," kata Armee yang mulai kembali merajut pertemanannya dengan janda satu anak tersebut.

Sejak Nikita ditahan di polda, sampai beberapa hari yang lalu, hubungan Armee dengan pemain film itu memburuk. Menjelang pembacaan vonis, pertemanan Armee dan Nikita kembali membaik.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas