DJ Verny Ogah Damai Dengan Denny Sumargo
Langkah DJ Verny (24) yang melaporkan Denny Sumargo (31) ke Polda Metro Jaya, sepertinya sudah bulat. Ia mengaku tidak akan ada jalan damai.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah DJ Verny (24) yang melaporkan Denny Sumargo (31) ke Polda Metro Jaya, sepertinya sudah bulat. Ia mengaku tidak akan ada jalan damai bila mantan pebasket nasional itu, ada keinginan tersebut.
"Sudah tidak ada kata damai lagi ya karena sudah lima bulan saya nunggu dan sabar untuk kesadaran Denny sendiri," ungkapnya, saat ditemui di Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).
DJ Verny menuturkan, sepertinya Denny memang sudah tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. "Setelah nunggu untuk datang kasih solusi, ternyata enggak ada niat baik. Denny enggak mau damai maka aku juga tidak mau damai," kata wanita yang sedang mengandung enam bulan itu.
Sementara itu pengacara Verny, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan bahwa prinsip dari kliennya bukan aksi balas dendam, ataupun untuk ditangkap. Verny hanya ingin Denny bersikap jujur gentleman dan mengakui ini anaknya.
"Jika kemudian ada hukuman dari penyidik atau hakim, itu adalah akibat dari perbuatan Denny yang enggak mau tangung jawab. Dia hanya ingin bagaimana status anaknya jelas. Jadi segeralah Denny akui ini anaknya," tegas Usin.