Lydia Kandou Mantap Cerai dari Jamal Mirdad
"Lidya tidak datang sendiri, tetapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya"
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari aktris lawas Lidya Kandou (50). Dia dikabarkan baru saja mengajukan permohonan perceraian.
Kabar Lidya yang ingin bercerai dari Jamal Mirdad (52) itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Matius Samiadji. Menurut Matius, permohonan perceraian itu didaftarkan Lidya pada 8 Maret 2013.
"Lidya tidak datang sendiri, tetapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Matius saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (11/4/2013). Kuasa hukum yang ditunjuk Lidya, lanjut Matius, adalah Leonora, SH.
Perkara perceraian itu didaftarkan di nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL. Sidang pertama yang rencananya akan digelar pada 18 April 2013 itu akan dipimpin ketua majelis hakim Ahmad Dimiyati.
Lidya dan Jamal menikah pada tahun 1986. Saat itu, pernikahan berbeda agama Lidya dan Jamal ini sempat menggemparkan. Dari pernikahannya, Lydia dan Jamal yang juga berbeda budaya itu dikaruniai empat anak.
Mereka adalah Hanna Natasya Maria, Kenang Kana, Naysilla Nafulany Mirdad dan Nathana Ghaza. Hanna atau Nana dan Naysilla mengikuti jejak karir orang tuanya.