Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lydia Kandou Belum Pisah Ranjang dengan Jamal Mirdad

Permohonan cerai yang diajukan Lydia Kandou (50) terhadap Jamal Mirdad (52)tidak lantas membuat pasangan selebritas lawas itu pisah ranjang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lydia Kandou Belum Pisah Ranjang dengan Jamal Mirdad
TRIBUNNEWS.COM
Jamal Mirdad dan Lidya Kandau 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan cerai yang diajukan Lydia Kandou (50) terhadap Jamal Mirdad (52) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 Maret 2013, tidak lantas membuat pasangan selebritas lawas itu pisah ranjang.

Lydia dan Jamal dikabarkan masih tinggal dalam satu rumah setelah permohonan cerai itu sedang menunggu persidangannya. Rencananya, sidang perdana permohonan perceraian Lidya dan Jamal akan digelar 18 April 2013.

Ketika disambangi di salah satu rumahnya yang ada di Cirendeu Permai, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, baik Lydia  maupun Jamal tidak berada di kediamannya itu. Rumah tersebut sekarang ini ditinggali salah satu anak mereka, Kenang Kana.

Pembantu di rumah yang ada di Jalan Lembah No 12, Perumahan Cirendeu Permai II, menceritakan bahwa, Lydia dan Jamal masih sering mendatangi rumahnya tersebut. "Ibu dan bapak sering kesini kok," kata pembantu itu, Kamis (11/4/2013).

Terakhir kali, lanjut pekerja di rumah itu, Lydia dan Jamal terakhir kali datang bersama Minggu (7/4/2013). "Ibu sama bapak datang barengan dengan satu mobil," jelas pekerja tersebut.

Saat ini, Lydia dan Jamal tinggal di Kebayoran. Tidak dijelaskan Kebayoran yang dimaksudkan si pekerja rumah itu. Di rumah tersebut, pasangan yang sudah menikah selama 26 tahun ini tinggal bersama Naysilla Nafulany Mirdad dan Nathana Ghaza yang masih sama-sama bujang. (kin)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas