Pengacara Bantah Richard Kevin Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor
Richard Kevin dituduh sempat kabur setelah menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, 10 April lalu.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Kevin dituduh sempat kabur setelah menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, 10 April lalu. Hal Itu diungkapkan Sultan Saputra, korban yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Namun, Malik Bawazier membantahnya. Menurutnya, Kevin tidak melarikan diri setelah menabrak pengendara sepeda motor itu.
"Tidak ada niat kabur. Maksudnya, Kevin tidak ada tujuan kabur. Kalau kabur, dia sudah enggak ada di TKP (tempat kejadian perkara). Itu fitnah," tegasnya, Jumat, (12/4/2013), di Polresto Jakarta Selatan.
Kasatlantas Polresto Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, lanjut dia, sudah menjelaskannya bahwa kliennya itu tidak bisa disebut melakukan upaya melarikan diri setelah peristiwa tabrakan tersebut.
Namun, Sultan memberikan keterangan berbeda. Setelah menabraknya, Kevin sama sekali tidak menghentikan mobilnya. Bintang film "Lost In Love" itu, terus melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Mobil Kevin sempat mengenai separator jalan di dekat klinik Wijaya dan Wisma Angkasa. Mobilnya baru berhenti setelah menghantam pohon mahoni berukuran besar di samping gedung SMP 12. Mobilnya ringsek.