Richard Kevin Biayai Kerugian Pengendara Motor yang Ditabraknya
Richard Kevin bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kecelakaan lalu lintas Ia menanggung kerugian pengendara sepeda motor yang ditabraknya
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Kevin bertanggung jawab atas perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, 10 April lalu. Ia menanggung kerugian pengendara sepeda motor yang ditabraknya dengan mobil Mercy.
"Seluruh biaya sudah ditanggung Kevin," ucap Malik Bawazier, pengacara Kevin, Jumat, (12/4/2013), di Polresto Jakarta Selatan.
Malik juga mengaku masih berkomunikasi dengan korban. Sebab, ia berusaha mengupayakan adanya perdamaian sebagai jalan penyelesaiannya. "Tetap komunikasi. Soal proses hukum, supaya dengan korban sama-sama terjadi prdamaian," terangnya.
Namun, Kevin belum bisa diperiksa. Sebab, kondisinya belum memungkinkan karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tim medis juga harus melakukan observasi karena kepalanya mengalami benturan keras saat mobil Mercy yang dikemudikannya menabrak pohon mahoni di dekat gedung SMP 12 Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.