Saat Menabrak, Richard Kevin Tak Gunakan Narkoba
Setelah menjalani tes urine, aktor Richard Kevin (33) dinyatakan negatif dan tidak berada dalam pengaruh narkoba saat terjadinya kecelakaan.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani tes urine, aktor Richard Kevin (33) dinyatakan negatif dan tidak berada dalam pengaruh narkoba saat terjadinya kecelakaan di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013) lalu.
"Hasil tes urin sudah keluar, disini dinyatakan kevin tidak terbukti, disini terlihat semua hasilnya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2013).
Kevin telah ditetapkan sebagai tersangka karena akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka dan kerugian materil, meskipun yang bersangkutan belum ditahan.
Polisi menjelaskan hal tersebut didasari atas pertimbangan kasus yang melibatkan tersangka merupakan kasus ringan dan yang bersangkutan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Kalau kasus ringan tidak dilakukan penahanan. Lagipula yang bersangkutan juga koorperatif saat diperiksa," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Richard Kevin terlibat kecelakaan di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013) lalu. Mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 918 RK yang dikemudikannya menabrak sebuah motor di depan Klinik Wijaya, kemudian menabrak seorang tukang galian, dan berakhir dengan menubruk pohon besar di samping gedung sekolah SMP Negeri 12 Jakarta, tak jauh dari gedung Wisma Angkasa.