Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berapa Uang Iddah dan Mut'ah untuk Garneta Haruni?

Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat juga meminta agar Didi Soekarno memberi uang iddah (tunggu) dan mut'ah (pisah)pada Garneta Haruni.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berapa Uang Iddah dan Mut'ah untuk Garneta Haruni?
Twitter
Garneta Haruni 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengabulkan permintaan perceraian Didi Soekarno (31) terhadap Garneta Haruni (27), hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat juga meminta agar cucu Soekarno tersebut memberi uang iddah (tunggu) dan mut'ah (pisah).

Berapa besaran uang yang harus diserahkan Didi kepada Neta? Neta menyatakan, Didi wajib memberikan uang iddah selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta dan mut'ah Rp 10 juta.

Namun, Gustaf Mbalembout, kuasa hukum Didi, mengatakan, sebagai akibat perceraian, kliennya akan memberikan uang iddah selama tiga bulan sebesar Rp 10 juta pada Neta. "Dalam tiga bulan itu, Neta akan diberi Rp 10 juta," jelas Gustaf.

Sedangkan uang mut'ah yang diberikan Didi ke Neta, lanjut Gustaf, juga Rp 10 juta. "Jadi total uang iddah dan mut'ah Didi untuk Neta Rp 20 juta," kata Gustaf yang membantah, kliennya itu tidak punya penghasilan tetap. Lantaran tidak memiliki penghasilan tetap, Didi diragukan bisa membayarkan kewajibannya itu.

"Kalo nggak punya pekerjaan tetap, Didi nggak bisa kasih uang Rp 10 juta. Didi punya mobil dan rumah. Dia itu orang ber-ada," tegas Gustaf. (kin)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas