Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Alasan Ivan Fadilla Tuntut Harta Bersama Venna Melinda Dibagi Dua

Ini yang bikin Ivan Fadilla menuntut harta bersama Venna Melinda dibagi dua setelah bercerai.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ini Alasan Ivan Fadilla Tuntut Harta Bersama Venna Melinda Dibagi Dua
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ivan Fadilla dan Venna Melinda di persidangan cerai. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika mengajukan permohonan perceraiannya terhadap Ivan Fadilla Soedjoko, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 22 Februari 2013, Venna Melinda (40) tidak mengajukan hal lain.

Tidak ada harta gono-gini dan pengasuhan anak. Petrus Balapationa, salah satu kuasa hukum Ivan, menjelaskan, dalam jawaban atas gugatan Venna yang disampaikan ke majelis hakim PA Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013), kliennya tersebut mencantumkan hak pengasuhan anak.

"Karena tidak diminta Venna, Mas Ivan kemudian mengajukan hak asuh anak," kata Petrus ketika ditemui PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono No 1, Pasar Minggu, Selasa (16/4/2013).

Sedangkan harta gono-gini selama menikah dibagi dua. Ivan, lanjut Petrus, justru kaget ketika Venna emosi dan marah saat membaca isi jawaban yang ditulisnya. "Boleh dong minta pengasuhan anak karena Venna tak memasukkannya dalam pokok permohonan cerainya," tutur Petrus.

"Boleh juga dong kalau Mas Ivan minta harta bersama yang diperoleh selama pernikahan itu dibagi dua," cerita Petrus. Persoalan sita harta bersama yang diminta kliennya itu, kata Petrus, dipicu karena Venna melego mobil Jaguarnya.

Mobil kuno merek Jaguar tahun 2002 'digadaikan' Anggota DPR Komisi IX tersebut ke 'showroom' di Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Gara-gara itu, Mas Ivan lalu ingin harta bersama disita pengadilan," jelas Petrus. Masih beruntung bagi Venna. Sebab, Abang Jakarta tahun 1993 tersebut tidak sampai meminta pada hakim untuk memblokir rekening bank Venna. "Sita hartanya tak sampai memblokir rekening bank," kata Petrus.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas