Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Masih Berharap Bebas

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan jika saja boleh berandai-andai, Niki ingin bebas dari tuntutan hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Masih Berharap Bebas
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat menjalani sidang penganiayaan yang menjerat dirinya dengan agenda mendengar pembelaan (Pleidoi) dari penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan jika saja boleh berandai-andai, Niki ingin bebas dari tuntutan hukum.

"Tapi ini kan hukum, tidak boleh kita berandai-andai. Biar hakim saja yang akan memutuskan hukuman untuk Niki," kata Fachmi di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).

Sidang pembacaan vonis untuk Niki ditunda sampai Rabu (24/4/2013).

Kini tubuh Nikita Mirzani (27) boleh saja lemas setelah terserang infeksi pencernaan dan harus opname di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain maag akutnya kambuh, Nikita diduga takut mendengarkan vonis hakim.

Meski begitu, pikiran Niki --panggilan akrab Nikita Mirzani-- tetap saja melayang-layang tidak tentu arah memikirkan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Niki sepertinya belum siap mendengar vonis hakim, Rabu (17/4/2013).

Rencananya, hari ini  majelis hakim yang dipimpin oleh Syamsul Edi akan membacakan vonis untuk Niki terkait penganiayaan terhadap Olivia Beverly Sandie di Papillon Shy Roof, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, 5 September 2012.

Berita Rekomendasi

Niki dituntut hukuman lima bulan penjara setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Olivia. Sedangkan rekan Niki, Angela Stefanni Emma Army (27), sudah di vonis hakim dan dihukum selama tiga bulan. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas