Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Ekspresi Lydia Kandou Saat Hadiri Sidang Cerai Pertamanya

Lydia Kandou (50) langsung menebar senyumnya ketika tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2013).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ini Ekspresi Lydia Kandou Saat Hadiri Sidang Cerai Pertamanya
21 cineplex
Lydia Kandou 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lydia Kandou (50) langsung menebar senyumnya  ketika tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2013).

Lydia Kandou datang ke PN Jakarta Selatan untuk hadir di persidangan permohonan cerai pertamanya. Saat ini, Jamal Mirdad (52), suami yang digugatnya cerai, belum tampak di PN. Lydia Kandou  memohon cerai pada 8 Maret 2013.

Kedatangan ibunda Naysila Mirdad ini sempat tak terlihat wartawan. Saat tiba di PN,  Lydia Kandou  memilih jalan samping.

Mengenakan baju putih dan celana gelap dengan kacamata hitam dan rambut terurai, pemain film lawas tersebut datang bersama Leonora, kuasa hukumnya. Begitu tiba,  Lydia Kandou  langsung masuk ke Ruang Sidang Subekti.

Beberapa polisi berseragam lengkap dan petugas keamanan PN terlihat mengelilingi Lydia Kandou
Sesaat setelah wartawan mengetahui kedatangan Lidya, Ruang Sidang 1 Subekti mendadak ramai. Lydia Kandou jadi sasaran jepretan kamera wartawan.

Seorang petugas PN tiba-tiba masuk ke ruangan dan meminta pada Lydia Kandou untuk pindah tempat. Sambil terus menebarkan senyuman dan dikawal ketat polisi dan petugas keamanan PN, Lydia Kandou  lalu berjalan menuju Ruang Arsip Perdata PN.

BERITA REKOMENDASI

"Lydia Kandou cantik sekali, sangat cantik," tutur salah satu pengunjung sidang ketika berpapasan dengan ibu empat anak tersebut. Mendengar ucapan itu, pemain film 'Kejarlah Daku Kau Ku Tangkap' ini hanya tersenyum. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas