KCI Tak Naikkan Harga, Tapi Berikan Diskon Pada Inul
Karya Cipta Indonesia (KCI) membantah menaikkan harga untuk Inul Vizta. Menurutnya, justru pihak Inul mendapat diskon.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karya Cipta Indonesia (KCI) membantah menaikkan harga untuk Inul Vizta. Jika kemudian harga yang diajukannya seharga Rp 20 juta, dianggap bukan kenaikan. Hal itu lebih kepada menghilangkan diskon sebesar 70 persen yang diberikan selama ini.
"Perlu kami luruskan, perubahan dari Rp 3,5 juta ke Rp 20 juta per outlet esensinya bukan kenaikan. Rp 3,5 juta itu harga yang didiskon 70 persen," kata Arjo Pranoto, pengacara pihak KCI, saat ditemui di restoran Riung Sari, Juanda, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2013).
Dasar pihak KCI untuk mengubah harga yang diberikan kepada Inul Vizta bukanlah merupakan tindakan yang semena-mena tapi adanya standar tarif yang dipraktekkan secara internasional dari naungan CISAC. "Jadi perubahan nilai bukan kemauan suka-suka atas nama KCI," tegasnya.
Ia menuturkan bahwa dengan harga selama ini yang diberikan sebesar Rp 3,5 juta, maka jatuhnya hanya Rp 10 per lagu dari pencipta. "Layak atau tidak tergantung rekan-rekan menilainya," bebernya.
Langkah pihak KCI ini diambil karena ingin memperjuangkan hak-hak pencipta lagu, hak moral dan hak ekonomi. "Muaranya adalah bisa untuk meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu," ungkapnya.