Bukti Praktik Perdukunan Eyang Subur Menurut MUI
Ini bukti Eyang Subur melakukan praktik perdukunan menurut pengamatan MUI.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan bukti-bukti yang menguatkan kalau Eyang Subur membuka praktik perdukunan. Hal tersebut terlihat dari cara Eyang Subur mengobati pasiennya.
Menurut Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, beberapa kesaksian yang didapat pihaknya selama melakukan investigasi adalah mengenai kebiasaan Eyang Subur saat mengobati pasien. Ia menegaskan menggunakan kopi pahit dan air garam sebagai media penyembuhan, tak ada dalam ajaran Islam.
"Dia (Eyang Subur) gunakan kopi pahit dan air garam sebagai wadah untuk menyembuhkan pasiennya. Itu jelas praktik perdukunan," tegas Umar di kantor MUI Pusat, Senin (22/4/2013).
Umar mengatakan pihaknya sudah mendengar kesaksian dari kedua belah pihak. Baik dari pihak Adi Bing Slamet dan dari pihak Eyang Subur.
"Sudah kami dapat informasi dari kedua belah pihak. Setelah berunding dan berdiskusi, ternyata ditemukan penyimpangan syariat dan praktik perdukunan," jelasnya.