Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Anak Machica Mochtar Tak Dapat Warisan Moerdiono

Gugatan pengakuan anak Machica Mochtar kepada keluarga Moerdiono ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan pengakuan anak Machica Mochtar kepada keluarga Moerdiono ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Yasardin hanya mengabulkan soal status Iqbal sebagai anak di luar pernikahan Machica Mochtar dan Moerdiono yang tidak dicatatkan ke negara.

"Diputuskan Iqbal sebagai anak di luar kawin dengan pertimbangan hak asasi anak bahwa anak juga harus mengetahui orangtuanya," kata Kartika Yosodiningrat seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Namun di mata hukum, Iqbal tetap tidak mempunyai hubungan perdata dengan Moerdiono. Dampak dari putusan ini, menurut Kartika, Iqbal tidak bisa dimasukkan sebagai daftar ahli waris mantan Menteri Sekretaris Negara di masa orde baru itu..

"Tidak punya hubungan dengan Moerdiono dan tidak bisa mewarisi. Pihak keluarga hanya mengakui terhadap perkawinan yang dicatatkan. Istri sah satu-satunya adalah Ibu Maryati," ujar Kartika.(Tabloidnova.com/Isna)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas