Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Proses Cerai, Hubungan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Baik

Meski cerai, Lydia Kandou dan Jamal Mirdad dikabarkan masih tinggal dalam satu rumah yang sama. Hubungan mereka masih baik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Proses Cerai, Hubungan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Baik
TRIBUNNEWS.COM
Jamal Mirdad dan Lidya Kandau 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan permohonan cerai Lydia Kandou (50) terhadap Jamal Mirdad (52) sudah dua kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 dan 25 April 2013. Dua kali pula Lydia datang, tetapi tidak dengan Jamal.

Sampai sekarang, Jamal belum memperlihatkan batang hidungnya didepan majelis hakim PN. Tak jelas dimana keberadaan suami Lydia tersebut. Meski begitu, Lydia dan Jamal dikabarkan masih tinggal dalam satu rumah yang sama.

"Mereka (Lydia dan Jamal) masih tinggal dalam satu rumah," kata Eleonora Moniung ketika ditemui di kantornya, Gedung Ariobimo Lantai 3, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013) sore.

Tidak hanya berduaan saja, jelas Eleonora, Lydia dan Jamal juga tinggal bersama dua anaknya yang belum menikah, termasuk Naysilla Mirdad. "Sampai sekarang masih ada hubungan yang baik diantara keluarga mereka," jelas Eleonora.

Tidak dijelaskan Eleonora, sejauh mana proses mediasi (perdamaian) antara Lydia dan Jamal itu dilakukan. Apa alasan Lydia menceraikan Jamal, Eleonora juga tak menjelaskannya. "Tentunya ada permasalahan dalam rumah tangga," katanya.

Yang jelas, lanjut Eleonora, tidak ada orang ketiga dalam rumah-tangga Lydia dan Jamal. "Tidak ada itu (orang ketiga)," tegas Eleonora yang berharap Jamal hadir di sidang ketiganya, 7 Mei 2013. "Dia (Jamal) harus hadir nanti," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Menurut Eleonora, agenda sidang ketiga esok belum putusan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat). "Proses persidangan berjalan terus dengan mengajukan bukti, saksi dan kesimpulan, baru putusan," ujar Leonora. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas