Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Istri Eyang Subur Belum Siap Laporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya

Rencana istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet dan teman-temannya pada Selasa (30/4) ke Polda Metro Jaya batal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana istri-istri Eyang Subur bersama dengan pengacaranya, Made Rahman Marasabessy untuk melaporkan Adi Bing Slamet dan teman-temannya pada Selasa (30/4) ke Polda Metro Jaya batal. Hal itu disampaikan Afiz, adik dari Made.

"Bukan batal, tapi ditunda sampai Kamis (2/5/2013) diwaktu yang sama," ujarnya, saat dihubungi pada Selasa (30/4/2013).

Made beralasan pihaknya belum siap dengan rencana tersebut. Namun ia tidak bisa menjelaskan secara detil perihal alasan tersebut.

"Untuk detailnya saya tidak bisa menjawab. Bapak Madenya lagi rapat," katanya.

Sebelumnya, Adi Bing Slamet sudah melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2013). Adi melaporkan Subur dengan Pasal 156 a tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas