Adi Bing Slamet Jadi Saksi untuk Jerat Eyang Subur
Adi Bing Slamet bersama orang-orang yang mengaku korban Eyang subur mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet bersama orang-orang yang mengaku korban Eyang subur mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka ke ruang Reskrimum untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya yang menuduh Eyang Subur melakukan penistaan agama.
"Hari ini saya datang bersama rombongan. Adi komandannya. Adi jadi saksi, bersama korban-korban," ucap Fachmi Bachmid, kuasa hukum Adi, Kamis, (2/5/2013), di Polda Metro Jaya.
Dalam pembuatan BAP tersebut, Adi dan teman-temannya akan memberikan keterangan terkait tuduhannya terhadap Eyang Subur. Ada sepuluh saksi yang akan memberikan keterangan tersebut.
Sebelumnya, Adi dan teman-temannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Laporannya kemudian ditindak lanjuti dengan pemeriksaan tersebut yang berlangsung hari ini.
Di saat yang hampir bersamaan istri-istri Eyang Subur juga mendatangi SPK Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan pencemaran nama baik.