Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika MUI Digugat Istri-istri Eyang Subur, Ini Jadi Sejarah

Istri-istri Eyang Subur kemudian berencana melayangkan gugatan pada MUI terkait saran perceraian.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika MUI Digugat Istri-istri Eyang Subur, Ini Jadi Sejarah
Warta Kota/Nur Ichsan
Tiga isteri Eyang Subur yakni Ny Herry Subur, Rina Subur dan Anik Subur, didampingi kuasa hukumnya Made Rahman Marasabessy, memberikan klarifikasi dalam acara talkshow seputar obrolan selebriti di lobby studio Antv Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013). (warta kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri-istri Eyang Subur menolak saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersedia diceraikan. Padahal, dalam Islam, seorang pria hanya diperkenankan beristri maksimal empat orang, tidak lebih. Sementara Eyang Subur punya delapan istri.

Istri-istri Eyang Subur kemudian berencana melayangkan gugatan yang dialamatkan kepada MUI terkait saran tersebut. Ini merupakan sejarah bagi MUI jika benar istri-istri Eyang Subur melaksanakan rencananya.

"Tidak pernah ada. Kalau benar itu terjadi, itu jadi yang pertama," ucap Ketua MUI Umar Shihab, Kamis, (2/5/2013), di ujung telepon.

Meski demikian MUI tidak gentar mendengar rencana itu. Mereka bahkan siap menghadapi gugatan tersebut. "Silakan menggugat. Kami siap berdasarkan hukum," lanjutnya.

Tapi, pada dasarkan MUI sama sekali tidak memaksakan kepada Eyang Subur dan istri-istrinya untuk mengikuti saran yang telah disampaikan.

"Dalam melakukan pelaksanaan agama kan enggak ada unsur paksaan. Masa kami mau paksa seseorang untuk salat atau bagaimana. Itu semua urusan dia sama Allah," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas