Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus

Sejumlah bukti foto perselingkuhan Markus Horison diserahkan Kiki Amalia (31) ke majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
WARTA KOTA

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bukti foto diserahkan Kiki Amalia (31) ke majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perceraian dengan Muhammad Haris Maulana (31) atau Markus Horison yang digelar, Senin (13/5/2013).

Menurut Fahmi Aulia, kuasa hukum Kiki, foto-foto yang diserahkan pada hakim itu adalah gambar Markus dengan seorang perempuan. Kiki hanya menduga, perempuan dalam foto-foto berbeda itu adalah pihak ketiga dalam rumah-tangganya.

"Fotonya ya biasa, berduaan gitu. Dan sudah jadi bukti ke pengadilan," kata Aulia usai sidang di Ruang C PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu. Foto-foto itu ditemukan Kiki saat mendatangi Markus di Medan.

Aulia menceritakan, saat Kiki datang ke Medan, medio September 2012, muncul selentingan isu bahwa Markus memiliki hubungan dengan orang lain. "Saya nggak tahu apakah pacar atau siapa. Intinya ada orang ketiga," tutur Aulia.

Merasa curiga dengan isu tersebut, Kiki lalu coba mendatangi Markus yang saat itu tinggal di mess PSMS Medan. "Kiki pernah memeriksa handphone Markus. Dia temukan foto Markus dengan wanita lain," jelas Aulia.

Di sejumlah foto itu, Markus berpose bersama perempuan yang sama dengan beberapa momen berbeda, seperti di mobil dan kamar. "Kiki yang kecewa pada Markus akhirnya pulang lagi ke Jakarta. Batal temani Markus di Medan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sangap Surbakti, kuasa hukum Markus, hanya menyatakan, perempuan yang berpose dengan Markus itu adalah penggemar, dan tidak punya hubungan personel yang istimewa. "Perempuan di foto Markus itu hanya fans," kata Sangap. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas