Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dimas Andrean Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Andrean (28) terhadap pria bernama Lee mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dimas Andrean Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain sinetron Dimaz Andrean Hardy atau biasa dipanggil Dimas Andrean saat melakukan konferensi pers perdamaian atas kasus pemukulan dirinya di Dapur Kuring, Jakarta Barat, Kamis (1/11/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Andrean (28) terhadap pria bernama Lee mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Pesinetron dan pemain film itu datang ke PN pukul 11.00 Wib.

Saat ini, Dimas yang memakai kemeja dan celana panjang hitam berada di Ruangan Panitera Pengganti PN. Di ruang tersebut, Dimas tengah menunggu persidangannya dimulai. Tidak ada pernyataan apapun dari Dimas soal kasusnya itu.

Sambil berjalan cepat dari halaman depan PN ke Ruangan Panitera Pengganti yang berada di bagian belakang, pemain film 'Hantu Ambulance' dan 'Selimut Berdarah' ini justru tampak asyik ngobrol menggunakan ponselnya.

Dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Dimas terjadi di rumah indekos milik Lee di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 9 Juni 2012. Saat itu, cowok kelahiran Jakarta, 10 April 1985, ini indekos di rumah tersebut.

Kejadian penganiayaan dimulai ketika Lee ingin menangih uang sewa indekos pada bekas pacar pesinetron dan penyanyi Nuri Maulida itu. Tidak terima dengan sikap Lee yang meminta bayaran sewa, Dimas lalu menendang dan mencekik Lee.

Dimas bahkan dikabarkan sempat menghampiri rumah Lee sambil menenteng pisau. Sebelum bertemu Lee, Dimas merusak pintu dengan cara menghantamnya. Begitu bertemu Lee, Dimas kemudian melakukan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Akibat kekerasan yang dilakukan Dimas itu, alat kelamin mengalami cidera syaraf. Lee kemudian mengadukan Dimas ke Polsek Setiabudi. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan Dimas terhadap Lee mulai disidangkan. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas