Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tahanan Kota Berakhir, Dimas Andrean Terancam Masuk Bui

Dimas Andrean masa tahanan kotanya sudah berakhir. Harusnya Dimas masuk bui, tapi ia ajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Tahanan Kota Berakhir, Dimas Andrean Terancam Masuk Bui
Warta Kota/Nur Ichsan
DIMAS ANDREAN TERDAKWA KASUS PENGANIAYAAN - Aktor film dan sinetron, Dimas Andrean, menjadi terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang pria bernama Lee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2013). Dimas dilaporkan oleh Lee, karena telah melakukan penganiayaan, ketika sang pemilik kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan ini meminta uang sewa kepada dirinya. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dimas Andrean terancam masuk bui. Hal itu dikarenakan status tahanan kotanya sudah habis, terhitung dari hari ini, Selasa, 14 Mei 2013, bertepatan dengan sidang perdananya di Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Selatan.

Dimas terjerat kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukannya Juni 2013.

Karena itu, Fariz Eka Putra, kuasa hukumnya berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan supaya kliennya tidak ditahan.

"Memang Dimas (berstatus) tahanan kota. Kebetulan hari ini habis. Jadi kami mengajukan untuk penangguhan penahanan," ujar Fariz, saat ditemui usai jalannya sidang, Selasa, (14/5/2013), di PN Jakarta Selatan.

Fariz pun belum bisa memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan tersebut bakalan dikabulkan. Yang jelas, apapun yang terjadi, kliennya tetap menghormati proses hukum yang dijalaninya.

"Kalau ditolak, saya tidak bisa mendahului majelis hakim. Kami menghormati proses hukum saat ini proses terus berjalan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, Dimas berstatus tahanan kota sejak 26 Maret sampai 14 April 2013. Kemudian, ia mendapatkan perpanjangan statusnya sejak 15 April sampai 14 Mei 2013.

Klik foto-foto sidang "Dimas Andrean

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas