Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Inul Menang, Hotman Paris Langsung Teriak

Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Inul Daratista langsung berteriak Inul menang! sembari bersalaman dengan pengacara dari pihak KCI.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Inul Menang, Hotman Paris Langsung Teriak
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
HOTMAN PARIS HUTAPEA, seorang pengacara ngetop Indonesia (lahir di Laguboti, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959). Dia dijuluki manusia 30 Milliar, karena aksesoris yang dia pakai mulai dari jas, dasi, sepatu, kalung, cincin, jam tangan, ditotal sekitar Rp 30 Milliar. Cicin berlian yang dia pakai harga Rp 5 Milliar/buah, kalung yang dia pakai Rp 15 Milliar, sepatu Rp 30 Juta, dasi bling-bling Rp 300 juta, semuanya ditotal Rp 30 Milliar. Hotman Paris Hutapea mempunyai istri bernama Agustianne Marbun mempunyai anak bernama Fritz Hutapea dan Felicia Putri Parisienne Hutapea. Dia sering menangani kasus hukum para artis Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekalahan pihak Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap perusahaan milik Inul Daratista, Inul Vizta, dikarenakan gugatannya yang salah konsep dan tidak dapat diterima oleh pihak majelis hakim.

"Gugatan terhadap materi perkara dari penggugat ini tidak dapat diterima. Majelis menilai perkara penggugat belum dapat dikabulkan," putus Hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2013).

Mendengar hal tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Inul Daratista langsung berteriak Inul menang! sembari bersalaman dengan pengacara dari pihak KCI. Ia menegaskan bahwa pihak majelis hakim telah memutuskan kemenangan bagi pihaknya.

"Jadi putusannya adalah Inul menang. Tim kami menang. Sekali lagi kami menang," ucapnya gembira.

Seusai persidangan, Hotman mengatakan kemenangan yang diraih pihaknya karena strategi yang diterapkannya. Selain tentunya gugatan yang diajukan KCI salah alamat.

"Kita menang karena hakim menerima strategi yang kami terapkan. Gugatannya salah konsep," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas