Suami Minta Gugatan Cerai Dicabut, Ini Syarat dari Venna Melinda
Ivan Fadilla menghendaki gugatan cerai istri segera dicabut kalau mau rujuk, tapi Venna Melinda mengajukan syarat ini.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak perseteruan rumah-tangganya terkuak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Venna Melinda (40) ingin berdamai dan mengakhiri kisruh perkawinannya dengan baik.
Ivan Fadilla Soedjoko pun juga punya keinginan yang sama.
Tapi, keinginan berdamai dan mengakhiri kisruh perkawinan yang berusia lebih dari 17 tahun itu belum membuahkan hasil.
Saat mau berdamai, Ivan meminta Venna untuk mencabut gugatan perceraiannya di pengadilan agama.
"Kalau Mbak Venna cabut gugatan cerai tanpa ada jaminan (Ivan) di kemudian hari, itu jelas merugikan klien saya," ujar Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2013).
Kalau pun ada perdamaian, kemudian bersedia mencabut permohonan gugatan cerainya, lanjut Kemala, Venna meminta pernyataan tertulis dari Ivan. "Harus ada hitam diatas putih. Itu maunya Mbak Venna," jelas Kemala.
Kemala menyatakan, surat pernyataan tersebut diperlukan jika nantinya ada hal-hal yang tiba-tiba dilanggar salah satu pihak.
"Kalau ada yang dilanggar, bisa jadi landasan untuk mengajukan gugatan (cerai) kembali," kata Kemala.
Menurut Kemala, kliennya mau membuka pintu damai dan rujuk di persidangan jika ada jaminan jelas dari Ivan. Sebaliknya, lanjut dia, Ivan masih sulit diajak damai.
"Perdamaian diluar sidang juga bisa, asalkan tertulis, baru cabut gugatan," ujar Kemala,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.