Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pergi ke Luar Kota, Raffi Ahmad Sudah Izin BNN Tak Wajib Lapor

Kemunculan Raffi Ahmad saat membawakan acara Dahsyat di Palembang, akhir pekan lalu masih ramai dibicarakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan Raffi Ahmad saat membawakan acara Dahsyat di Palembang, akhir pekan lalu masih ramai dibicarakan. Pasalnya, banyak yang mengeahui bahwa mantan kekasih Yuni Shara itu berstatus tahanan kota.

Ibunda Raffi, Amy Qanita menjelaskan, dirinya sudah meminta izin pada pihak BNN soal pekerjaan di luar kota itu.

"Memang Raffi penangguhan penahanan, bukan tahanan kota. Tapi kalau ke mana-mana harus izin sama BNN," jelas Amy saat ditemui tabloidnova.com di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013) malam.

Amy juga mengungkapkan bahwa pihak BNN sudah memberikan izin. Hal yang sama juga berlaku saat Raffi seharusnya menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Jumat, meski personel BBB itu absen.

"Tadi udah dibilang Raffi lagi ke Palembang, tapi kan memang sepengetahuan BNN. Sudah kontak orang BNN kok, izin Raffi tidak wajib lapor," ucap ibu tiga anak ini. (Tabloidnova.com/Isna)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas