Sidang Selesai, Dimas Andrean Hanya Menunduk dan No Comment
Usai menjalani sidang, aktor Dimas Andrean menunduk dan tanpa komentar pada wartawan.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dimas Andrean hanya menunduk. Bintang film televisi itu, tidak bicara sepatah katapun setelah duduk di kursi terdakwa, dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan.
Ia tak mengacuhkan pertanyaan yang diajukan awak media.
Ia pun terus berjalan ke luar ruang sidang tanpa menghentikan langkahnya. "Dimas pada waktunya akan berbicara, sementara kami yang diberikan kuasa," ucap Andri Adam Nasution, kuasa hukumnya, Selasa, (21/5/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mungkin ia tak habis pikir. Perseteruannya dengan pemilik kost yang pernah ditinggalinya membuatnya sekarang duduk di kursi terdakwa. Statusnya pun sebagai tahanan kota. Ia tak bisa ke mana-mana. Meski demikian, ia cukup koopertif menjalankan proses hukum.
Sebagai pengacara, ia menjamin kliennya tidak akan melarikan diri. Apalagi, sampai menghilangkan barang bukti.
"Ini bagus sekali karena saudara Dimas selama ini sangat kooperatif menjalankan proses hukum. Saudara Dimas tidak akan menghilangkan bukti atau melarikan diri," terangnya.
Dalam sidang sebelumnya, ia didakwa tiga pasal sekaligus. Pertama, pasal 2 ayat 1 Undang-unfdang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Kedua, pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Dan ketiga, pasal 406 ayat 1 KUHP tentang pengrusakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.