Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut Lima Bulan Penjara, Ini yang Bikin Eza Gionino Tak Terima

Ini yang membuat aktor Eza Gionino tak terima saat jaksa menuntut hukuman lima bulan penjara untuknya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Dituntut Lima Bulan Penjara, Ini yang Bikin Eza Gionino Tak Terima
Warta Kota/Nur Ichsan
warta kota/nur ichsan DITUNTUT JAKSA---- Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 wib, dan langsung menuju rumah tahanan sementara, Rabu (22/5/2013). Rencananya pada sidang hari ini, Eza akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA  - Aktor muda Eza Gionino tampak syok mendengar tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penganiayaan yang membuatnya duduk di kursi terdakwa.

Ia tak menyangka jaksa menuntutnya lima bulan penjara. Meskipun dipotong masa tahanan.

Karena itu, ia sulit untuk menerima tuntutan tersebut. Sebab, ia merasa tidak melakukan seperti apa yang didakwakan oleh jaksa. Apalagi, sampai dinilai terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya.

"Tuntutan sih tadi saya enggak bisa terima," ucapnya, Rabu, (22/5/2013), usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ia tampak gelisah. Tangannya tampak meremas berkas yang ada di genggamannya.

Meski demikian, bintang sinetron "Putih Abu-abu" mampu mengontrol emosinya sampai persidangan.

Berita Rekomendasi

Ia merasa keberatan dengan tuntutan itu. "Semua berbeda, semua berbeda dengan semua yang pernah saya rasakan," ucapnya dengan nada suara pelan.

Hakim menjadwalkan sidang berikutnya yang beragendakan pledoi pada Senin, pekan depan. Eza dan pengacaranya pun akan mempersiapkan pembelaannya di persidangan supaya hakim mempertimbangkan ulang tuntutan tersebut.

Klik foto-foto *Eza Gionino di persidangan dan di dalam penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas