Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eza Gionino Dituntut Lima Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Dia

Aktor muda Eza Gionino dituntut lima bulan penjara karena dakwaan kekerasan terhadap Ardina Rasti. Ini hal yang meringankannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Aktor Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan.

Tiara Zara, jaksa penuntut umum (JPU), menyampaikan tuntutan tersebut karena Eza dinilai terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya.

"Eza gionino bersalah dalam tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana penjara lima bulan dikurangi masa tahanan," ucap Tiara, Rabu, (22/5/2013), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dialamatkan kepada terdakwa karena unsur tindak pidana yang dituduhkan terbukti secara sah berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Perbuatan terdakwa telah membuat luka saksi korban Ardina Rasti," ucapnya.

Namun, ada beberapa hal yang meringankan bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu. Di antaranya, Eza telah berlaku sopan selama di persidangan. Kemudian, Eza belum pernah dihukum karena melakukan perbuatan pidana.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik foto-foto *Eza Gionino di penjara ! 

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas