Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengacara Ardina: Penyangkalan Eza Gionino Akan Beratkan Hukumannya

Meski bersikap sopan di persidangan, penyangkalan Eza Gionino atas dakwaan pemukulan terhadap Ardina akan memberatkan hukuman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA  - Aktor Eza Gionino memang sering menyangkal. Ia tak mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya, Ardina Rasti sepanjang jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aldi Firmansyah, pengacara Rasti, menuturkan bahwa terdakwa berhak menyangkal keterangan saksi yang dinilainya berkompeten dalam persidangan. Karena itu, diyakininya penyangkalan itu akan merugikan Eza.

"Hakim akan membuat keputusan lebih berat," ucapnya, Rabu, (22/5/201), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, ia merasa kecewa setelah mendengarkan tuntutan jaksa terhadap Eza. Sebab, bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, hanya dituntut lima bulan penjara dengan potongan masa tahanan.

"Kami akan mengawal sampai adanya putusan yang tetap. Tapi, saya kecewa karena tuntutannya hanya 5 bulan. Kami masih mengharap majelis hakim dapat bertindak seadil-seadilnya," tandasnya.


Rekomendasi Untuk Anda

Klik foto-foto *Eza Gionino di sel penjara !

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas