Sidang Cerai Perdana, Camelia Malik Belum Tampakkan Batang Hidung
Hingga pukul 10.00 WIB, Camelia Malik dan Harry Capri belum menunjukkan batang hidung di sidang cerai perdana.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis, Camelia Malik binti Jamaluddin Malik (58) dan Harry Nurmaizir bin Hasan Basri, alias Harry Capri, diagendakan menjalani sidang pertama permohonan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
Agenda sidang cerai Mia --sapaan Camelia Malik-- dan Harry adalah membicarakan proses mediasi (perdamaian). Sampai pukul 10.00, belum terlihat Mia ataupun Harry di PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu.
Ketika jumpa pers terkait permohonan cerainya terhadap Harry di Warung Komando di Jalan Dr Sahardjo, Tebet, 6 Mei 2013, keduanya sama-sama berjanji akan menghadiri sidang pertama di PA Jakarta Selatan, hari ini.
Mia mengajukan permohonan perceraiannya di PA Jakarta Selatan, pada 30 April 2013. Perkara tersebut dicatatkan di nomor perkara 1137/Pdt.G/2013/PA.JS. Aktris kelahiran Jakarta, 22 April 1955, dinikahi Harry medio Mei 1989.
Pernikahan Mia dan Harry itu terjadi setelah Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi 'makcomblang' mereka. Ketika itu, Rhoma adalah wali nikah Mia. Pernikahan itu memberikan dua anak untuk Mia dan Harry Capri.
Sebelum dinikahi Harry, Mia pernah menikah dengan Reynold Panggabean, salah satu personel Band The Mercy's. Namun, pernikahan tersebut kandas pada 2 Maret 1989 setelah bertahan selama 12 tahun.