Subur Akan Dipanggil Polisi Terkait Tuduhan Gelapkan Dokumen Pernikahan
Eyang Subur akan dipanggil polisi pekan depan terkait tuduhan penggelapan dokumen pernikahan dengan istri ketujuh.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arya Wiguna baru saja kelar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, terkait laporan Ade Junaidi, yang menuduh Eyang Subur melakukan penggelapan dokumen pernikahan dengan anaknya, Aniesa alias Ani.
Dalam pemeriksaan itu ia dihujani 17 pertanyaan oleh penyidik terkiat pengalamannya dari awal bersama Eyang Subur.
Ia juga menceritakan bagaimana keponakannya, Ani (istri ketujuh Eyang Subur) juga ikut bekas panutan Adi Bing Slamet tersebut.
Setelah pemeriksaan itu, Arya mendengar ucapan penyidik bahwa Eyang Subur akan dipanggil pekan depan.
"Iya, sudah selesai di BAP. Kata pihak kepolisian, Subur bakal dipanggil minggu depan," ucapnya, Jumat, (24/5/2013), di ujung telepon.
Ia pun merasa lega setelah memberikan keterangan yang diketahuinya tentang Subur tanpa ada kendala. Ia masih ingat betul kapan bergabung dengan Eyang Subur. Begitu pula saat ia mengajak keponakanya Ani, yang kini berstatus istri ketujuh Eyang Subur.
"Alhamdulillah lega. Tugas saya sudah selesai. Kalau bisa saya juga mau saja laporkan Subur ke pasal penipuan," ucapnya.