Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eyang Subur Ceraikan Tiga Istrinya

Eyang Subur menyadari kekhilafannya memiliki istri lebih dari empat secara bersamaan. Untuk itu, ia melaksanakan fatwa yang dikeluarkan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eyang Subur  Ceraikan Tiga Istrinya
Warta Kota/Alex Suban
Dalam foto yang direpro dari siaran langsung acara Fokus Selebriti Global TV, tampak presenter mewawancarai para istri Eyang Subur di rumahnya, Kepa Duri, Jakarta Barat, Sabtu (4/5/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eyang Subur menyadari kekhilafannya memiliki istri lebih dari empat secara bersamaan. Untuk itu, ia melaksanakan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.17/2013, dengan mencareikan tiga istrinya.

"Dengan berkumpul dengan keluarga besar istri, perwakilan FPI (Front Pembela Islam) Habib Selon, kuasa hukum, dan keluarga Eyang Subur, kami mendapatkan satu penyelesaian mekanisme pelepasan," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, Sabtu, (25/5/2013), Jakarta Barat.

Ketiga istri yang dicerai oleh Eyang Subur antara lain, Anniesa alias Ani, Reny Mulya Ningsih, dan Nita Septiarini. Surat pernyataan pelepasan tersebut ditandatangani Eyang Subur pada Kamis, 23 Mei 2013.

Ramdan juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang. Belakangan, muncul spekulasi bahwa kliennya tidak mengindahkan fatwa yang telah dikeluarkan MUI. Namun, tidak demikian kenyataannya.

Sementara dua istri yang disebut kakak-beradik itu sudah dilepaskan Eyang Subur jauh sebelumnya. "Sudah dilepaskan dari awal. FPI juga mengetahuinya," terang Ramdan.

Ramdan juga menjelaskan mekanisme pelepasan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kliennya. Sebab, dalam akidah Islam, istri kelima dan seterusnya tidak dianggap terikat dalam pernikahan. Makanya, penyelesaiannya tidak menggunakan mekanisme perceraian.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas