Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lepaskan Istri, Proses Hukum Eyang Subur Tetap Berjalan

Dewi Almira menegaskan bahwa pihak keluarga Aniesa alias Ani, tidak akan mencabut laporannya terhadap Eyang Subur

Penulis: Willem Jonata
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lepaskan Istri, Proses Hukum Eyang Subur Tetap Berjalan
Warta Kota/Alex Suban
Dalam foto yang direpro dari siaran langsung acara Fokus Selebriti Global TV, tampak Eyang Subur bersama kedelapan istrinya berfoto bersama di rumahnya, Kepa Duri, Jakarta Barat, Sabtu (4/5/2013). (Warta Kota/alex suban/GLOBAL TV) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewi Almira menegaskan bahwa pihak keluarga Aniesa alias Ani, tidak akan mencabut laporannya terhadap Eyang Subur di Polda Metro Jaya. Meskipun, bekas panutan Adi Bing Slamet tersebut, telah melepaskan ketiga istrinya, termasuk Ani.

"Hukum tetap berjalan," tegasnya, Sabtu, (25/5/2013), di ujung telepon.

Menurutnya, keponakannya itu telah menjadi korban. Sekitar 10 tahun lamanya Ani berada di kediaman Eyang Subur. Selama itu, kebebasannya sebagai manusia dikekang.

Wanita berkerudung itu, kemudian menilai perbuatan Eyang Subur merupakan pelanggaran HAM. Dan, Eyang Subur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, ia sangat senang seandainya benar Eyang Subur melepas ketiga istrinya, termasuk Ani. Ia berharap Eyang Subur mengantar keponakannya ke kediaman orangtuanya di Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, ia meminta Eyang Subur menyampaikan permintaan maaf.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas