Ardina Rasti Tak Bisa Memisahkan Eza Gionino dari Keluarganya
Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum. Hukuman tersebut, dinilainya sangat berat.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum. Hukuman tersebut, dinilainya sangat berat. Sebab, waktu lima bulan bukan waktu yang sebentar.
Namun, yang menjadi masalahnya bukan materi dalam persidangan atau tuntutan lima bulan penjara itu yang menjadi pikirannya. Melainkan ada upaya dari Ardina Rasti yang ingin menjauhkannya dari keluarga.
"Komen saya bukan materi atau apapun yang merugikan saya. Ini tentang keluarga dan mama. Kalau dia berniat untuk menjauhkan saya dan keluarga itu enggak mungkin," ucapnya, Senin, (27/5/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, rupanya percaya bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil. Tidak ada seorang pun yang bisa memisahkannya dari keluarganya.
"Karena yang bisa memisahkan Allah. Allah yang bisa," tandasnya.