Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ardina Rasti Tak Bisa Memisahkan Eza Gionino dari Keluarganya

Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum. Hukuman tersebut, dinilainya sangat berat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum. Hukuman tersebut, dinilainya sangat berat. Sebab, waktu lima bulan bukan waktu yang sebentar.

Namun, yang menjadi masalahnya bukan materi dalam persidangan atau tuntutan lima bulan penjara itu yang menjadi pikirannya. Melainkan ada upaya dari Ardina Rasti yang ingin menjauhkannya dari keluarga.

"Komen saya bukan materi atau apapun yang merugikan saya. Ini tentang keluarga dan mama. Kalau dia berniat untuk menjauhkan saya dan keluarga itu enggak mungkin," ucapnya, Senin, (27/5/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, rupanya percaya bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil. Tidak ada seorang pun yang bisa memisahkannya dari keluarganya.

"Karena yang bisa memisahkan Allah. Allah yang bisa," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas