Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eza Gionino: Saya Merasa Tidak Bersalah

Eza Gionino berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan seadil-adilnya. Sebab, ia merasa tidak bersalah melakukan penganiayaan Ardina Rasti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan seadil-adilnya. Sebab, berdasarkan pembelaan yang disampaikan kuasa hukumnya, ia tidak bersalah melakukan penganiayaan terhadap bekas pacarnya, Ardina Rasti.

"Saya merasa tidak bersalah. Dan, saya tidak meminta semua orang percaya kepada saya. Saya hanya berharap nantinya majelis hakim bisa membuat keputusan seadil-adilnya," ucapnya, Senin, (27/5/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hendry Sangapta Sitepu, kuasa hukum bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, menyampaikan harapannya supaya menjatuhkan hukuman yang obyektif karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya tidak terbukti.

"Terdakwa Reza Pahlevi tidak terbukti sah dan meyakinkan besalah atas tindak pidana spt disebutkan jaksa penuntut umum yakni, pasal 351 ayat 1, 406 ayat 1, 335 ayat 1 KUHP," ucap Hendry.

Karena itu, ia berharap kliennya dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum. "Kembalikan nama baik, harkat, dan martabat Reza Pahlevi. Dan, kembalikan beban perkara ke negara," ucapnya.

Hendry menambahkan kliennya belum pernah dihukum. Eza berlaku jujur dan sopan di pengadilan. Usianya juga masih muda dan punya masa depan. Apalagi, Eza juga tulang punggung keluarganya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar hal itu, Jaksa Penuntut umum akan memberikan tanggapan tertulis pada sidang selanjutnya, Selasa, 28 Mei 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas