Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lydia Tak Datangi Sidang, Kuasa Hukumnya Hanya Serahkan Surat Nikah

Lydia Kandou absen dalam lanjutan sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia hanya diwakilkan oleh dua pengacaranya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lydia Tak Datangi Sidang, Kuasa Hukumnya Hanya Serahkan Surat Nikah
/Nur Ichsan/Warta Kota
LYDIA DAN JAMAL CERAI - Dengan balutan baju warna hijau, artis cantik Lydia Kandou hadir dalam sidang perceraiannya dengan suaminya Jamal Mirdad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lydia Kandou absen dalam lanjutan sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia hanya diwakilkan oleh dua pengacaranya. Dalam persidangan mereka menyerahkan bukti surat pernikahan kepada majelis hakim.

"Sidang sesuai agenda, pembuktian berkaitan dengan surat ada beberapa hal berkaitan dengan pencantuman nama, ada yang salah cetak, jadi dikoreksi," ucap Eleonora Moniung, Selasa, (28/5/2013), di PN Jakarta Selatan.

Selain surat pernikahan, mereka juga menyerahkan keterangan identitas kliennya. Namun, dalam sidang yang berlangsung kurang dari setengah jam itu, rupanya sama sekali tidak membahas masalah perceraian.

"Enggak bicara soal alasan perceraian," ucapnya. Sebab, mediasi telah gagal. Jamal sudah tiga kali mangkir dari sidang.

"Sesuai hukum acara semua sudah dilalui, (Jamal) tiga kali enggak hadir, jadi prosedur persidangan begitu," timpal Sri Purwani, pengacara Lydia Kandou.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas