Misterius, Keberadaan Pisau yang Dipakai Dimas Andrean untuk Menganiaya
Keberadaan pisau yang dipakai Dimas Andrean untuk menganiaya (seperti dalam dakwaan) misterius.
Editor: Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang sepekan lalu, penasihat hukum pesinetron Dimas Andrean (28) mempertanyakan keberadaan alat bukti yang berupa senjata tajam berupa pisau yang diduga dipakai menganiaya Sukmawan Sala Wijaya alias Lee.
Seperti yang tertulis dalam eksepsi (keberatan)Dimas, kuasa hukumnya tidak menemukan alat bukti pisau yang dimaksud. Di dakwaan jaksa menyebutkan, ketika menganiaya Lee, 9 April 2012, Dimas membawa pisau di tangan kanan.
Kala jaksa penuntut umum (JPU) Arya Wicaksana membacakan jawaban atas eksepsi Dimas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013) sore, pihaknya tetap pada dakwaan semula.
"Terbukti atau tidak terdakwa (Dimas) melakukan tindak pidana, akan dibuktikan," kata Arya. Tidak hanya melalui alat bukti, dugaan pemain sinetron 'Bawang Merah Bawang Putih' melakukan tindak penganiayaan bisa dilihat dari keterangan saksi.
Saat Dimas dan kuasa hukum mempertanyakan pisau yang diduga dipakai untuk mengancam Lee, Arya menegaskan bahwa, bentuk, ukuran dan kegunaan barang bukti (pisau) itu sudah diuraikan dengan jelas saat dakwaan.
Terdakwa (Eza) juga menganggukkan kepala tanda mengerti atas dakwaan yang dibacakan Arya dalam sidang pertama, 14 Mei 2013. Atas dakwaan menganiaya Lee, Dimas diancam hukuman penjara selama 2,8 tahun.