Tiga Selebriti Ini Jalani Sidang Bersama
Lydia Kandow (50), Eza Gionino, dan Dimas Andrean (28), akan menjalani sidang bersama-sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEEWS.COM, JAKARTA - Tiga selebritas Indonesia, Lydia Kandow (50), Reza Pahlevi (22) alias Eza Gionino, dan Dimas Andrean (28), akan menjalani sidang bersama-sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).
Lydia menjalani persidangan permohonan cerai terhadap Jamal Mirdad (52), sedangkan Eza akan mendengarkan jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan (pledoi) pesinetron 'Putih Abu-abu' itu.
Sidang lainnya, dengan terdakwa Dimas Andrean akan mendengarkan tanggapan dari jaksa atas eksepsi (keberatan) yang dibacakannya, Selasa pekan lalu. Sampai Selasa siang, ketiga selebritas dengan kasus berbeda itu belum datang.
PN Jakarta Selatan, tempat ketiga selebritis itu akan bersidang, belum terlihat ramai. Sejumlah ruang sidang juga masih tampak tertutup. Meski begitu, sejumlah pegawai pengadilan mulai menyiapkan ruang sidang. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.