Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eza Gionino Divonis 5 Juni 2013

Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan (vonis) untuk Eza, Rabu (5/6/2013).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eza Gionino Divonis 5 Juni 2013
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses persidangan dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino, alias Eza, atau Egi terhadap Ardina Rasti (27) dan dimulai pada 3 April 2013 akan segera berakhir pekan depan.

Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan (vonis) untuk Eza, Rabu (5/6/2013). Vonis itu akan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Yonisman usai proses persidangan selesai digelar.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan vonis, Rabu, 5 Juni 2013," kata Yonisman sesaat sebelum menutup sidang dengan terdakwa Eza di Ruang Oemar Seno Adji, Rabu.

Eza dituntut jaksa dengan hukuman selama lima bulan penjara dipotong masa tahanan setelah terbukti melakukan tindak penganiayaan ringan terhadap Rasti. Eza mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2013. (kin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas