Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Vonis Hakim, Eza Gionino Ikhlas

Sidang kasus penyaniayaan dengan terdakwa Eza Gionino akan memasuki babak akhir.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Vonis Hakim, Eza Gionino Ikhlas
Warta Kota/Nur Ichsan
DITUNTUT 5 BULAN PENJARA - Eza Gionino, tersenyum saat dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tia Zahara, dalam sidang kasus penganiayaan terhadap kekasihnya ,Ardina Rasty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013). Tuntutan yang diterima Eza jauh lebih ringan dari dakwaan jaksa yang mengancam 2,8 tahun penjara. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyaniayaan dengan terdakwa Eza Gionino akan memasuki babak akhir. Majelis hakim sudah menjadwalkan sidang putusan berlangsung pekan depan. Ia mengaku siap dan ikhlas menerima apapun putusannya.

"Saya sudah ikhlas, terima semua, serahkan ke Allah," ucapnya, Rabu, (29/5/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, sudah cukup puas dengan kesaksian dari Fendy, bekas asisten rumahtangga Ardina Rasti. Dalam kesaksiannya tersebut, Fendy menyebutkan tidak mendengar suara gaduh di hari yang disebutkan terjadi penganiayaan.

"Saya senang kesaksian Fendy tidak terbantahkan. Dan, dia yang mengetahui ada yang rusak atau enggak, ada benjolan atau enggak," ucapnya. "Saya yakin semua perbuatan pasti ada balasannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Jaksa menuntutnya lima bulan penjara dipotong masa tahanan. Jaksa menilainya terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas