Alexandra Lega Bisa Cerai dengan Mantan Direktur BIN
Model lawas Anita Agnes Alexandra (35) merasa lega permohonan cerainya dengan mantan Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN)
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model lawas Anita Agnes Alexandra (35) merasa lega setelah permohonan perceraiannya dengan Brigjen (Pol) Yuskam Nur, bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN), dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Alexandra --sapaan akrab Anita Agnes Alexandra-- mengaku sudah lega. "Sekarang saya merasa lega. Bisa hidup tenang dengan anak-anak," kata Anita usai bersidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Permohonan perceraian Alexandra didaftarkan ke pengadilan medio November 2012 setelah terjadi adanya kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT)yang dilakukan Yuskam. Sejak menikah di tahun 1996, Anita mengaku sering mengalami KDRT.
Tidak hanya KDRT, Alezandra minta cerai Alexandra setelah mendapati suaminya yang kini masih aktif bekerja sebagai pejabat tinggi di Mabes Polri itu berselingkuh dengan perempuan asal Usbekistan.
"Saya lihat dia selingkuh dengan mata kepala sendiri, tidak hanya mendengar ceritanya saja," kata model yang pernah berpose untuk majalah pria dewasa dan masih satu angkatan dengan Jihan Fahira tersebut.
Selain mengabulkan perceraian, dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang C PA Jakarta Selatan, majelis hakim juga memberikan hak pengasuhan keempat anak Alexandra dan Yuskam kepada ibunya.
Alexandra dinikahi Yuskam tahun 1996. Di tahun 2004, Alexandra dan Yuskam berpisah rumah. Pemain film lawas ini pernah memohon bercerai dengan Yuskam di tahun 2004. Namun, ketika itu permohonannya ditolak majelis hakim.
Permohonan cerai pertama Alexandra ditolak hakim lantaran perempuan yang masih bohay ini sedang hamil anak keempat dari Yuskam. Kini, Alexandra lega setelah perceraiannya dengan si jendral bintang satu itu dikabulkan. (kin)