Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Kurang Bukti, Sidang Venna Melinda-Ivan Fadilla Diskors

Sidang perceraian Venna Melinda (40) dan Ivan Fadilla Soedjoko diskors di Pengadilan Agama karena sebab ini.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Venna Melinda (40) dan Ivan Fadilla Soedjoko kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak tergugat (Venna).

Sidang yang berlangsung di Ruang A, PA Jakarta Selatan, itu sempat diskors majelis hakim. Hakim menunda sementara sidang cerai anggota DPR dari Komisi X tersebut lantaran bukti-bukti yang dibawa Venna kurang lengkap.

Anantha Budihartika, kuasa hukum Venna, menjelaskan, dalam sidang pembuktian tersebut pihaknya menyertakan dua belas alat bukti. Tapi apa saja bukti-bukti tersebut, Anantha tidak mau menjelaskannya secara detail.

"Bukti itu sudah masuk dalam materi sidang dan tidak bisa diungkap ke publik," kata Anantha saat sidang diskors. Sidang terpaksa dihentikan untuk sementara karena bukti-bukti yang dibawa Venna belum lengkap.

Setelah hampir 45 menit menunggu, baik Venna maupun Ivan kembali masuk ke ruang sidang A pukul 11.45.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas