Saksi Sidang Sebutkan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Baik-baik Saja
Empat kali persidangan permohonan perceraian Lydia Kandou (50) dengan Jamal Mirdad (52) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah empat kali persidangan permohonan perceraian Lydia Kandou (50) dengan Jamal Mirdad (52) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di tiga sidang pertama, 18 dan 25 April, serta 7 Mei 2013, Lydia muncul di depan majelis hakim.
Sedangkan dua sidang terakhirnya, 28 Mei dan Senin (3/6/2013), Lydia hanya mengutus kuasa hukumnya saat sidang perceraiannya dilanjutkan di PN Jakarta Selatan. Meski merasa sudah tidak cocok lagi, Lydia ingin mengikuti proses sidang.
Dalam sidang hari ini dengan agenda mendengar keterangan saksi, Eleonora Moniung dan Sri Purwanti, kuasa hukum Lydia, menghadirkan Grace Kandaw. Grace, kata Sri, merupakan salah satu kerabat dekat Lydia.
Tak banyak yang dijelaskan Grace seputar kisruh rumah-tangga Lydia dan Jamal. Setelah satu jam memberikan keterangannya di Ruang Ali Said, PN Jakarta Selatan, Grace memilih kabur dan tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
Kalaupun memberikan jawaban, penjelasan Grace yang wajahnya sekilas mirip Lydia ini hanya singkat. "Kondisi mereka (Lydia dan Jamal) biasa-biasa saja," jawab Grace saat ditanyakan kabar mengenai Lydia dan Jamal.
"Keduanya masih baik-baik saja kok," ujar Grace sambil melangkahkan kakinya dengan cepat. Apa saja yang dijelaskan didepan majelis hakim, Grace tidak menjawab.
"Saya hanya jawab iya-iya saja tadi," kata perempuan paruh baya itu. (kin)