Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eza Gionino Divonis Tujuh Bulan Penjara, Lebih Berat Dibanding Tuntutan

Eza Gionino akhirnya divonis tujuh bulan penjara, lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Ini reaksi dia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor muda Eza Gionino tertunduk di kursi terdakwa. Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan berulang terhadap bekas kekasihnya, Ardina Rasti.

Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yang menyampaikan tuntutan lima bulan penjara dipotong masa tahanan. Meski demikian, Eza tenang saat mendengarkan putusan itu.

Tidak ada ekspresi kemarahan atau protes terhadap hakim.

Usai persidangan, pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, belum mengetahui apakah nantinya akan mengajukan banding atau tidak terkait putusan tersebut. Ia membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan tersebut.

"Saya pikir-pikir dulu," ucap Eza, Rabu, (5/6/2013), tenang, usai diskusi dengan kuasa hukumnya yang mendampinginya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar putusan itu, Erna Santoso meluapkan emosinya. Ia menangis karena pria yang melakukan penganiayaan terhadap putrinya itu akhirnya dihukum lebih berat daripada tuntutan jaksa. Ardina Rasti kemudian memeluk ibunya tersebut.

Foto-foto *Eza Gionino di pengadilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas