Harry Capri Penuhi Keinginan Camelia Malik
Sidang lanjutan perceraian antara Harry Capri dan Camelia Malik kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian antara Harry Capri dan Camelia Malik kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini sidang tersebut mengagendakan jawaban dari pihak Harry terkait permohonan Camelia.
"Pak Harry mengikuti keinginan penggugat karena ini solusi terbaik. Jawaban kita intinya meminta majelis untuk mengabulkan keinginan penggugat," ucap Amir Hamzah, pengacara Harry Capri, saat ditemui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (13/6/2013).
Hal senada juga disampaikan pengacara Camelia Malik, Dendy K. Amudi. Ia menjelaskan bahwa semua yang dituntut oleh kliennya adalah benar apa adanya.
"Intinya membenarkan apa yang dituntut ibu Camelia, terkait terjadinya percekcokan, pertengkaran, serta sudah berpisah sekian lama," terangnya.
Agenda persidangan sebelumnya adalah melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Sayangnya mediasi tersebut gagal sehingga dikembalikan ke majelis. Dalam sidang kali ini pasangan yang menikah sejak tahun 1989 itu tidak hadir saat persidangan.