Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Jane Shalimar
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara pengendara taksi dan Jane Shalimar, plus tuduhan penodongan pistol Didi Mahardika.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara pengendara taksi dan Jane Shalimar, plus tuduhan penodongan pistol yang dialamatkan kepada Didi Mahardika alias Didi Soekarno.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sutimin menuturkan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian melakukan olah TKP untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami perlu saksi-saksi. Kemudian baru nanti kecelakaan tersebut bisa dibuktikan. Kemudian ada olah TKP, selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas-berkasnya," ucapnya semalam di kantornya.
Dari rangkaian itu, lanjut dia, baru bisa melihat siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol Sutimin juga belum melihat adanya indikasi sopir taksi itu dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya.
"Sementara belum ada indikator ke sana, sementara indikasi awal mengantuk," tandasnya.