Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Inilah Gangguan Mental Penyanyi B'jah Akibat Narkoba

Inilah gangguan mental yang dialami penyanyi B'jah akibat kesandung narkoba.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Inilah Gangguan Mental Penyanyi B'jah Akibat Narkoba
Warta Kota/ Irwan Wahyu Kintoko
Bjah saat hendak dipindahkan ke RSKO Cibubur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 hari, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutuskan merehabilitasi mantan vokalis grup band 'The Fly' Muhammad Hamzah atau yang akrab dikenal Bjah The Fly, Jumat (12/7/2013).

Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan penyidikan yang menyatakan Bjah dan kedua temannya berinisial M dan KK yang terjaring kasus narkoba pada Rabu (19/6/2013) lalu, tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan bukan juga sebagai pengedar narkoba.

Hal ini sesuai dengan pasal 127 narkotika dan psikotropika pasal 62 UU nomor 35 tahun 2009 terkait menggunakan untuk diri sendiri, tidak terkait dengan jaringan dan bukan pengedar.

Salah seorang dokter yang menjadi tim assesment Bjah, Dr Karjana mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya menyimpulkan Bjah dan dua rekannya mengalami gangguan mental akibat narkoba, putus zat tanpa komplikasi.

"Untuk itu dilakukan rehabilitasi sesuai dengan permintaan keluarga," katanya di kantor DIR IV, Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Arman Depari menuturkan, tim dokter dari RS Polri telah melakukan assesment terkait kondisi kejiwaan dan kesehatan Bjah terutama tingkat ketergantungan narkoba, psikologis. Hasilnya, Bjah dan dua kawannya diperbolehkan menjalani rehabilitasi dan konseling di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Berita Rekomendasi

"Mulai hari ini persetujuan rekomendasi permintaan keluarga ketiganya akan ditempatkan di RSKO Cibubur sambil menunggu ketetapan atau putusan dari pengadilan," katanya.

Seperti diketahui, Bjah diciduk oleh satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri oleh satuan anggota yang dipimpin AKBP Dodi Rahmawan. Kabarnya, pelantun lagu 'Terbang' itu ditangkap saat sedang pesta narkoba di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (19/6/2013) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Sekitar sebulan yang lalu, Bjah juga pernah terjaring razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta di Klub Illigals, pada Sabtu (11/5/2013) dini hari. Bjah sempat mengikuti tes urine, namun hasilnya negatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas